Rabu, 19 November 2014

makalah manajemen pendidikan "controlling"

A.  Pengertian dan Tujuan pengawasan
            Pengawasan menurut Mockler adalah suatu usaha sistematis untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya organisasi dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam tujuan-tujuan organisasi.
            Kegiatan pengawasan pada dasarnya memiliki peran untuk membandingkan akan kondisi yang ada dengan kondisi yang seharusnya terjadi. Apabila dalam prosesnya terjadi penyimpangan/hambatan/penyelewengan dapat segera dilakukan tindakan koreksi. Untuk memperoleh hasil yang lebih efektif, pengawasan dilakukan bukan hanya pada akhir proses manajemen tetapi pada setiap tingkatan proses manajemen.
            Sementara itu, tujuan pengawasan yang ditinjau berdasarkan konsep sistem adalah berfungsi untuk membantu mempertahankan hasil atau output yang sesuai dengan syarat-syarat sistem. Artinya, melalui pengawasan yang telah ditetapkan dalam rencana dan program, pembagian tugas dan tanggung jawab, pelaksanaannya serta evaluasinya senantiasa dipantau dan diarahkan sehingga tetap berada dalam ketentuan. Sementara itu, Harsono menyatakan bahwa tujuan pengawasan pendidikan dan kebudayaan adalah untuk mendeteksi sedini mungkin segala bentuk penyimpangan serta menindak lanjutinya dalam rangka mendukung pelaksanaan prioritas pendidikan. prioritas pendidikan yang dimaksud adalah pemerataan kesempatan belajar, relevansi, dan peningkatan mutu
Adapun fungsi dari pengawasan pada manajerial sebuah instansi pendidikan adalah:
1. Menghindari terjadinya penyimpangan program
Dengan dilakukan pengawasan, maka program pendidikan yang ditetapkan pada awal manajemen dapat berjalan berdasarkan perencanaan yang keseluruhan.


2. Meningkatkan kualitas kerja
Dengan menerapkan kontrol manajemen, berarti juga menerapkan fungsi pengawasan kerja, yang berdampak pada peningkatan kualitas kerja
3. Memperoleh umpan balik (feed back)
Lewat kontrol manajemen yang dilakukan, maka administrator pendidikan yang melaksanakan kontrol akan memperoleh pengalaman dan penemuan-penemuan kasus yang dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi yang nantinya dilakukan penyempurnaan kegiatan kontrol.
4. Mengajak secara mendidik
Pengawasan manajemen juga dapat berfungsi sebagai terapan. Dengan control, adminstrator pendidikan dapat menerapkan secara langsung dan tidak langsung, secara efektif dan efisien, secara persuasif yang bersifat mendidik kepada para personil program untuk memahami untuk maksud dan tujuan kegiatan yang dilakukan.
5. Mengukur seberapa jauh pencapaian program pendidikan
Dengan mengetahui seberapa jauh tingkat ukur kemampuan dari manajemen yang diterapkan maka akan dapat dilakukan proses peningkatan pada tindak lanjutprogram manajemen selanjutnya
            Fungsi kontrol (pengawasan pendidikan) sangat penting, karena erat kaitannya dengan pelaksanaan dan hasil yang diharapkan oleh sistem pendidikan. Fungsi kontrol pendidikan tetap mengacu dalam tiga hal, yakni berfungsi sebagai sensor, komparator, dan activator.
            Pada fungsi sensor, kontrol pendidikan itu mendayagunakan rencana pendidikan sebagai ukuran yang dimaksudkan untuk mengukur pelaksanaan dan keberhasilan suatu rencana pendidikan. Pada fungsi komparator bermaksud membandingkan antara hasil pengukuran dan perencanaan pendidikan yang telah dikembangkan sebelumnya. Fungsi activator dimaksudkan untuk mengarahkan tindakan manajerial bilamana terjadi suatu perubahan dalam pelaksanaan sistem pendidikan. Dengan demikian fungsi-fungsi tersebut erat kaitannya dengan kelancaran jalannya roda organisasi pendidikan, dan ketercapaian hasil pelaksanaan sistem pendidikan sesuai dengan jenjangnya.
B.  Prinsip-prinsip pengawasan
                Dalam aktivitas pengawasan sebagai salah satu komponen manajemen, terdapat prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan. Menurut Oteng Sutisna, ia berpendapat bahwa tindakan pengawasan terdiri dari tiga langkah universal yaitu : pertama, mengukur perbuatan; kedua, membandingkan perbuatan dengan standar yang ditetapkan dan menetapkan perbedaan-perbedaan jika ada; dan ketiga, memperbaiki penyimpangan dengan tindakan pembetulan.
            Untuk mendapatkan suatu sistem pengawasan yang efektif maka perlu dipenuhi beberapa prinsip pengawasan. Dua prinsip pokok bagi pengawasan yang efektif ialah adanya rencana tertentu dan adanya pemberian instruksi-instruksi, serta wewenang-wewenang kepada bawahan. Prinsip pokok pertama merupakan standar atau alat pengukur daripada pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan. Rencana tersebut menjadi penunjuk apakah sesuatu pelaksanaan pekerjaan berhasil atau tidak. Walaupun demikian, prinsip pokok kedua merupakan suatu keharusan yang perlu ada, agar sistem pengawasan itu memang benar-benar dapat efektif dilaksanakan. Wewenang dan instruksi-instruksi yang jelas harus dapat diberikan kepada bawahan karena berdasarkan itulah dapat diketahui apakah bawahan sudah dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Atas dasar instruksi yang diberikan kepada bawahan dapat diawasi pekerjaan seorang bawahan.
       Setelah kedua prinsip pokok diatas, maka suatu sistem pengawasan menurut LAN RI haruslah mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.     Prinsip kesisteman; pengawasan ditujukan untuk menghasilkan good governance sehingga harus memperhatikan keseluruhan komponen secara sistemik.
2.     Prinsip akuntabilitas; segala yang ditugaskan meminta pertanggungjawaban dari setiap orang yang diserahi tanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya.
3.     Prinsip organisasi; tugas manajemen ada pada setiap level organisasi dan pengawasan merupakan tugas setiap pimpinan yang berada pada organisasi sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing.
4.     Prinsip koordinasi; pengawasan dilakukan dengan memperhatikan pengaturan kerjasama yang baik antar komponen. Setiap bagian memiliki tugas pokok fungsi masing-masing, akan tetapi untuk menjaga sinergitas sistem, tiap bagian harus dapat mewujudkan kegiatan terpadu dan selaras dengan tujuan organisasi melalui koordinasi yang baik.
5.     Prinsip komunikasi; pengawasan menjadi sarana hubungan antara pusat dengan daerah, pimpinan dengan bawahan, sehingga perlu dikembangkan komunikasi yang intensif dan empatik agar kerjasama terus berlanjut secara harmonis.
6.     Prinsip pengendalian; pengawasan menjadi sarana mengarahkan dan membimbing secara teknis administratif maupun memecahkan persoalan kerja agar tercapai efektivitas kerja.
7.     Prinsip integritas; merupakan kepribadian pengawas yang melaksanakan pengawasan dengan mentalitas yang baik penuh kejujuran, simpatik, tanggung jawab, cermat, dan konsisten.
8.     Prinsip objektivitas; melaksanakan pengawasan dengan berdasarkan keahlian secara profesional tidak terpengaruh secara subjektif oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
9.     Prinsip futuristik; pengawasan harus dapat memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masa depan dan sadar betul apa yang diperbuat akan menentukan masa depan shingga ia menghindari penyimpangan-penyimpangan atau kebocoran karena akan menjadi bumerang bagi masa depan.
10.  Prinsip preventif; pengawasan dilakukan agar penyimpangan-penyimpangan dapat dicegah dan kalaupun terjadi dapat dideteksi secara dini sehingga penyelesaiannya dapat cepat teratasi.
11.  Prinsip represif; bila terjadi penyimpangan dan kebocoran, pengawas harus tegas dengan menegakkan sanksi/hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
12.  Prinsip edukatif; kesalahan/penyimpangan/kebocoran yang dilakukan diperbaiki dan diberikan saran yang membangun kepercayaan diri agar tidak terulang kembali kesalahan untuk kedua kalinya.
13.  Prinsip korektif; kesalahan/penyimpangan/kebocoran dicari penyebabnya dan selanjutnya dicari solusi untuk memperbaiki kesalahan agar tujuan dapat tercapai.


C.  Jenis-jenis Pengawasan
Adapun jenis-jenis pengawasan adalah sebagai berikut:
1. Pengawasan Intern dan Ekstern,
a.  Pengawasan Intern, pengawasan yang dilakukan oleh orang dari badan atau unit ataupun          instansi di dalam lingkungan unit tersebut. Dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat (built in control).
 b.  Pengawasan Ekstern, pengawasan yang dilakukan di luar dari badan/unit/instansi tersebut. UUD 1945 pasal 23E: “Untuk memeriksa pegnelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yg bebas dan mandiri
2.  Pengawasan Preventif (sebelum kegiatan dilaksanakan) dan Represif (setelah kegiatan dilaksanakan)
3. Pengawasan Aktif (dekat) dan Pasif
a. Pengawasan aktif merupakan jenis pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yg bersangkutan,
 b.Pengawasan pasif Melakukan penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggungjawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.
4.      Pengawasan kebenaran formil menurut hak (rechtmatigheid) dan kebenaran materiil mengenai maksud & tujuan pengeluaran (doelmatigheid)








D.     Langkah dan Jenis Pengendalian

Mochler dalam Stoner James, A. F. (1988) menetapkan empat langkah dalam proses pengendalian, yaitu sebagai berikut:
1.      Menentukan standar dan  metode yang digunakan untuk mengukur prestasi.
2.      Mengukur prestasi kerja.
3.      Menganalisis apakah prestasi kerja memenuhi syarat.
4.      Mengambil tindakan pemantik / koreksi
            Stoner James, A. F. dan Wankel, Charles (1988) juga mengelompokkan jenis-jenis metode pengendalian dalam empat jenis, yaitu:
1.      Pengendalian Pra-Tindakan (pre-action control)
Menurut konsep pengendalian, suatu tindakan bias diambil bila sumberdaya manusia, bahan dan keuangan diseleksi dan tersedia dalam jenis, jumlah dan mutu yang tepat.

2.      Pengendalian Kemudi (Steering Control) atau Pengawasan Umpan Maju(Freeforward Control)
Metode ini dibentuk untuk mendeteksi penyimpangan dari beberapa standar atau tujuan tertentu dan memungkinkan pengambilan tindakan koreksi di depan. Bila pemimpin melihat adanya penyimpangan dia dimungkinkan untuk melakukan koreksi, sekalipun kegiatan belum selesai dilakukan. Pengendalian ini efektif bila pemimpin pada waktu yang tepat dapat memperoleh informasi yang akurat.

3.       Pengendalian Secara Skrining atau Pengendalian Ya/Tidak (Screening or Yes/No Control)
Metode ini sangat luas digunakan karena mampu melakukan penelitian ganda, ketika pengamanan terhadap resiko tindakan manajer sangat diperhatikan. Metode ini fungsional bila prosedur dan syarat-syarat tertentu disepakati sebelum melakukan kegiatan.

4.      Pengendalian Purna-Karya (Post-Action Control)
            Metode pengendalian digunakan untuk melihat adanya penyimpangan arah dan tujuan perusahaan setelah kegiatan selesai. Pengendalian ini hampir mirip dengan evaluasi yang waktu lalu
E.    Fitur Fungsi Pengendalian

Berikut ini adalah karakteristik dari fungsi kontroling:
1.      Kontroling adalah akhir fungsi,fungsi tersebut dilakukan sekali yang dibuat dalam konformitas dengan rencana.

2.      Kontroling adalah fungsi yang meluas, berarti itu dilakukan oleh manajer pada semua tingkatan dan dalam semua jenis masalah.

3.      Kontroling adalah melihat ke depankarena kontrol yang efektif tidak mungkin tanpa masa lalu dikontrol. Mengontrol selalu melihat ke masa depan sehingga tindak lanjut
dapat dibuat bila diperlukan.

4.      Kontroling  adalah proses dinamiskarena mengendalikan memerlukan mengambil metode reviewal, perubahan harus dibuat sedapat mungkin.

5.      Kontroling terkait dengan perencanaanPerencanaan dan Pengendalian adalah dua fungsi inseperabel manajemen. Tanpa perencanaan, pengendalian adalah latihan berarti dan tanpa mengontrol, perencanaan tidak berguna. Perencanaan mengandaikan mengendalikan dan mengontrol perencanaan berhasil.








F.   Proses pengawasan
            Proses dasar pengawasan meliputi tiga tahap yaitu:
(1) menetapkan standar pelaksanaan,
(2) pengukuran pelaksanaan,
(3) menentukan kesenjangan (deviasi) antara pelaksanaan dengan standar dan rencana.
Mockler menyusun pengawasan menjadi empat langkah kegiatan seperti dalam gambar berikut:
1.   Menetapkan alat pengukur standar dan metode mengukur prestasi kerja
            Menetapkan standar dimulai dari menetapkan tujuan atau sasaran secara spesifik dan mudah diukur. Tujuan atau sasaran dan cara mencapai tujuan tersebut merupakan standar dan metode kerja yang dapat digunakan untuk mengukur prestasi kerja. Dalam mengukur atau menilai pelaksanaan atau hasil pekerjaan bawahan, kita harus mempunyai alat penilai atau pengukur standar. Alat penilai ini harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum bawahan melaksanakan pekerjaannya dan bawahan harus mengerti benar alat penilai yang dipergunakan oleh atasannya untuk menilai pekerjaannya. Kedua hal tersebut, yakni alat penilai (standar) ditetapkan terlebih dahulu sebelum bawahan melaksanakan tugas-tugasnya dan bawahan mengetahui benar alat penilai (standar) yang dipergunakan atasannya untuk menilai hasil pekerjaannya, merupakan dua dari tiga syarat yang harus dipenuhi dengan proses pengawasan. Syarat lainnya ialah bahwa bawahan mengerti benar apa yang menjadi tanggung jawabnya (principle of job definition).
2.   Pengukuran/penilaian prestasi kerja
            Fase kedua dalam proses pengawasan adalah menilai atau mengevaluasi. kegiatan yang dijalankan untuk mencapai sasaran terus diukur keberhasilannya secara berulang bisa pengamatan langsung atau melalui penggunaan instrumen survei berisi indikator efektifitas kerja.
3.   Menetapkan apakah prestasi sesuai dengan standar
            Hasil pengukuran menjadi bahan informasi untuk dibandingkan antara standar dengan keadaan nyata lapangan. Dengan menetapkan apakah prestasi sesuai dengan standar, dimaksudkan membandingkan hasil pekerjaan bawahan (actual result) dengan alat pengukur(standar) yang sudah ditentukan. Dengan demikian, jelas untuk dapat melaksanakan tugas ini dua hal tersebut, harus tersedia, yaitu :
a) standar atau alat pengukur,
b) actual result atau hasil pekerjaan bawahan.
4.   Mengambil tindakan korektif
            Pada fase terakhir ini, bila pada fase sebelumnya dipastikan telah terjadi penyimpangan, maka perlu dilakukan tindakan korektif. Dengan tindakan perbaikan diartikan, perbaikan yang diambil untuk menyesuaikan hasil pekerjaan nyata yang menyimpang agar sesuai dengan standar atau rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Sementara itu dalam pengertian lain, pengawasan dibagi atas tiga hal, yaitu sebagai berikut:
1.   Steering control (pengawasan pengarahan)
            Jenis pengawasan pengarahan merupakan usaha-usaha yang dilakukan untuk mengantisipasi berbagai problem atau penyimpangan dari standar yang telah ditetapkan terlihat awal dari kemungkinan yang akan terjadi. Jenis pengawasan ini dapat dilakukan dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Juga memberikan pada manajer suatu pekerjaan untuk mengontrol dan mengawasi beberapa tindakan dan beberapa kemajuan yang telah dicapai oleh beberapa tingkatan organisasi dan sekaligus melakukan koreksi terhadap pembiasaan dan perbedaan yang terjadi dalam organisasi.
2.   Screening control (pengawasan penyeleksian)
            pengawasan penyeleksian adalah melakukan koreksi terhadap berbagai penyimpangan dari standar pada waktu penyimpangan itu terjadi atau ketika terjadi suatu hal yang dinilai tidak signifikan pada produk. Pengawasan penyeleksian dianggap efektif karena dinilai dapat mendeteksi lebih cepat terhadap penyimpangan yang akan terjadi sebelum dampak negatif dari kejadian itu menimpa eksistensi organisasi.

3.   Post action control (pengawasan setelah terjadi tindakan)
            Jenis pengawasan ini dikenal juga sebagai pengawasan umpan balik. Apa yang terjadi merupakan indikasi pencapaian saat itu dan sekaligus yang terjadi sulit diperbaiki, yang akan diperbaiki adalah sesuatu yang dilakukan dan diantisipasi akan terjadi di masa mendatang. Jenis pengawasan ini bukan merupakan jenis pengawasan yang sangat berguna tetapi dapat dipakai untuk dua hal yang sangat penting, yaitu:
a.    Memberikan informasi bagi perencanaan yang akan datang.
b.   Memberikan dasar yang kuat untuk penghargaan kepada para pekerja yang berhasil.
Supaya pengawasan yang dilakukan seorang atasan efektif, maka haruslah terkumpul fakta-fakta di tangan pemimpin yang bersangkutan. Guna maksud pengawasan seperti ini, ada beberapa cara mengumpulkan fakta-fakta, yaitu:
1.   Peninjauan pribadi
            Peninjauan pribadi (personal inspection, personal observation) adalah mengawasi dengan jalan meninjau secara pribadi sehingga dapat dilihat pelaksanaan pekerjaan. Cara pengawasan ini mengandung segi kelemahan, bila timbul prasangka dari bawahan. Cara seperti ini memberi kesan kepada bawahan bahwa mereka diamati secara keras dan kuat sekali. Di pihak lain ada yang berpendapat bahwa cara inilah yang terbaik. Sebagai alasan karena dengan cara ini kontak langsung antara atasan dan bawahan dapat dipererat. Tambahan lagi dengan cara ini; kesukaran dalam praktik dapat dilihat langsung. Kenyataan sesungguhnya mudah didapat, tidak akan dikacaukan oleh pendapat bawahan yang mungkin terselip pada cara pengawasan dengan menerima laporan tertulis.
2.   Pengawasan melalui Interview atau laporan lisan
            Sebenarnya hampir mendekati dengan cara pertama ialah pengawasan melalui oral report. Dengan cara ini, pengawasan dilakukan dengan mengumpulkan fakta-fakta melalui laporan lisan yang diberikan bawahan. Waswancara yang diberikan ditujukan kepada orang-orang atau segolongan orang tertentu yang dapat memberi gambaran dari hal-hal yang ini diketahui, terutama tentang hasil sesungguhnya (actual result) yang dicapai oleh bawahannya. Dengan cara ini kedua belah pihak aktif, bawahan memberikan laporan lisan tentang hasil pekerjaannya dan atasan dapat menanyakannya lebih lanjut untuk memperoleh fakta-fakta yang diperlukannya. Pengawasan dengan cara ini dapat mempercepat hubungan pejabat karena adanya kontak wawancara antara mereka.
3.   Pengawasan melalui Laporan tertulis
            Laporan tertulis (written report) merupakan suatu pertanggungjawaban kepada atasan mengenai pekerjaan yang dilaksanakannya, sesuai dengan instruksi dan tugas-tugas yang diberikan atasannya kepadanya. Dengan laporan tertulis yang diberikan oleh bawahan, maka atasan dapat membaca apakah bawahan-bawahan tersebut melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepadanyaa dengan menggunakan hak-hak atau kekuasaan yang didelegasikan kepadanya. Kesukaran dari pemberian pertanggungjawaban seperti ini ialah bawahan tidak dapat menggambarkan semua kejadian dari aktifitas seluruhnya. Tetapi laporan dapat pula disusun sedemikian rupa sehingga dapat memberikan gambaran-gambaran yang berlebih-lebihan. Dengan laporan tertulis, sulit pimpinan menentukan mana yang berupa kenyataan dan apa yang berupa pendapat. Keuntungan laporan tertulis ialah dapat diambil manfaatnya oleh banyak pihak, yakni oleh pimpinan guna pengawasan dan pihak lain, yaitu untuk penyusunan rencana berikutnya.
4.   Pengawasan melalui laporan kepada hal-hal yang bersifat khusus.
            Pengawasan yang berdasarkan kekecualian, atau control by exception adalah suatu sistem pengawasan dimana pengawasan itu ditujukan kepada soal-soal kekecualian. Jadi, pengawasan hanya dilakukan bila diterima laporan yang menunjukkan adanya peristiwa-peristiwa yang istimewa





G. Supervisi dalam praktik pengawasan pendidikan
            Dalam praktik pengawasan pendidikan, pengawas fungsional memiliki tugas membina dan mengembangkan karir para guru dan staf lainnya serta membantu memecahkan masalah profesi yang dihadapi oleh mereka secara profesional. Tugas tersebut jika ditinjau dari kajian konseptual merupakan kajian supervisi. Dengan demikian, dalam praktik kepengawasan para pengawas menjalankan fungsi sebagai supervisor.
            Dalam dunia pendidikan, supervisi diidentikkan dengan pengawasan, memang hal ini dapat dimaklumi karena bila dikaji dari sisi etimologis istilah “supervisi” atau dalam bahasa inggris “supervision” sering didefinisikan sebagai pengawasan. Sedangkan secara morfologis, “supervisi” terdiri dari dua kata yaitu “super” yang berarti atas atau lebih dan “visi” mempunyai arti lihat, pandang, tilik, atau awasi. Sehingga dari dua kata tersebut dapat dimaknai beberapa substansi supervisi sebagai berikut:
1.     Kegiatan dari pihak atasan yang berupa melihat, menilik, dan menilai serta mengawasi dari atas terhadap perwujudan kegiatan atau hasil kerja bawahan.
2.     Suatu upaya yang dilakukan oleh orang dewasa yang memiliki pandangan yang lebih tinggi berupa pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap untuk membantu mereka yang membutuhkan pembinaan.
3.     Suatu kegiatan untuk mentransformasikan berbagai pandangan inovatif agar dapat diterjemahkan dalam bentuk kegiatan yang terukur.
4.     Suatu bimbingan profesional yang dilakukan oleh pengawas agar guru-guru dapat menunjukkan kinerja profesional.
            Namun demikian, meskipun supervisi mengandung arti atau sering diterjemahkan mengawas, sebetulnya supervisi mempunyai arti khusus yaitu “membantu” dan turut serta dalam usaha perbaikan-perbaikan dan meningkatkan mutu baik personel maupun lembaga. Kegiatan supervisi dilakukan oleh supervisor sebagai bagian dari manajemen kelembagaan yang memainkan peranan penting untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.
            Berdasarkan hal tersebut, maka supervisi dapat berarti pengawasan yang dilakukan oleh orang ahli/profesional dalam bidangnya sehingga dapat memberikan perbaikan dan peningkatan/pembinaan agar pembelajaran dapat dilakukan dengan baik dan berkualitas. Mengacu pada pernyataan tersebut maka supervisor pendidikan harus profesional yang kinerjanya dipandu oleh pengalaman, kualifikasi dan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat profesional. Supervisi pendidikan merupakan suatu proses memberikan layanan profesional pendidikan melalui pembinaan yang kontinu kepada guru dan personil sekolah lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan efektifitas kinerja personalia sehingga dapat mencapai pertumbuhan peserta didik.
Sasaran supervisi
1.   Sasaran supervisi pendidikan adalah proses pembelajaran. Pelaku utama dalam suatu PBM adalah guru dan peserta didik. Disamping itu, terdapat anggapan bahwa guru merupakan ujung tombak pembelajaran, sehingga untuk menjadikan PBM itu efektif maka perlu dilakukan pembinaan terhadap guru agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.
2.   Sasaran supervisi pendidikan adalah pengelolaan pendidikan secara efektif. Pelaksana dan penanggung jawab pendidikan yang utama adalah kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang memfasilitasi terwujudnya budaya akademik yang mendukung pelaksanaan PBM. Oleh karena itu, kepala sekolah menjadi sasaran supervisi pendidikan.
3.   Secara umum sasaran supervisi adalah seluruh sumber daya pendidikan yang mengupayakan terwujudnya PBM yang efektif.






Fungsi-fungsi supervisi pendidikan
       Dalam pelaksanaannya, supervisor pendidikan perlu memahami fungsi-fungsi supervisi yang merupakan tugas pokok sebagai supervisor pendidikan. fungsi-fungsi utama supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:
1.   Menyelenggarakan inspeksi
Sebelum memberikan pelayanan terhadap guru, supervisor perlu mengadakan terlebih dahulu. Inspeksi tersebut dimaksudkan sebagai usaha mensurvai seluruh sistem pendidikan yang ada, guna menemukan masalah-masalah, kekurangan-kekurangan, baik pada guru, murid, perlengkapan, kurikulum, tujuan pendidikan, metode mengajar, maupun perangkat lain di sekitar keadaan proses belajar-mengajar.
Sebagai fungsi dari supervisi, inspeksi harus bersumber pada data yang aktual dan tidak pada informasi yang sudah kadaluarsa.
2.   Penelitian hasil inspeksi berupa data
Data tersebut kemudian diolah untuk dijadikan bahan penelitian. Dengan cara ini dapat ditemukan teknik dan prosedur yang efektif sebagai keperluan penyelenggaraan pemberian bantuan kepada guru, sehingga supervisi dapat berhasil dengan memuaskan.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam melaksanakan supervisi sekurang-kurangnya adalah:
Ø Menemukan masalah yang ada pada situasi belajar-mengajar.
Ø Mencoba mencari pemecahan yang diperkirakan efektif
Ø Menyusun program perbaikan.
Ø Mencoba cara baru
Ø Merumuskan pola perbaikan yang ada standar untuk pemakaian yang lebih luas.

3.     Penilaian
Kegiatan penilaian berupa usaha untuk mengetahui segala fakta yang mempengaruhi langsung persiapan, penyelenggaraan dan hasil pengajaran.
4.     Pelaporan (Reporting)
Pelaporan dapat berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi, baik secara lisan maupun tertulis sehingga dalam penerimaan laporan dapat diperoleh gambaran bagaimana pelaksanaan tugas orang yang memberi laporan.
5.     Latihan
Berdasarkan hasil penelitian dan pelaporan kemudian diadakan latihan. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan cara-cara baru sebagai upaya perbaikan dan atau peningkatan. Hal inipun bisa sebagai pemecahan atas masalah-masalah yang dihadapi. Pelatihan ini dapat berupa lokakarya, seminar, demonstrasi mengajar, simulasi, observasi, saling mengunjungi atau cara lain yang dipandang efektif.
6.     Pembinaan
Pembinaan atau pengembangan merupakan lanjutan dan kegiatan memperkenalkan cara-cara baru. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menstimulasi, mengarahkan, memberi semangat agar guru-guru mau menerapkan cara-cara baru yang diperkenalkan sebagai hasil penemuan penelitian, termasuk dalam hal ini membantu guru-guru memecahkan masalah dan kesulitan dalam menggunakan cara-cara baru.





H. Strategi Membangun komunikasi yang efektif dalam supervisi pendidikan
            Dialog supervisi untuk penjaminan mutu pendidikan perlu diarahkan pada teori individual conference sebagai tindak lanjut dari observasi kelas (class visit) walaupun tidak menutup kemungkinan, pengawas menemukan problem di luar kelas.
            Dialog supervisi pada dasarnya mengembangkan teori komunikasi antar pribadi yang efektif yang tentu saja melibatkan banyak unsur akan tetapi hubungan antar pribadilah yang paling penting. Hubungan antar pribadi terdiri atas tiga faktor yaitu saling percaya, sikap suportif, dan sikap terbuka. Selain itu, konsep diri yang meliputi persepsi pribadi, self image, dan self esteem, menyusul rasa empati, dan simpati merupakan pula faktor yang cukup menonjol dalam komunikasi antar pribadi. Pelaksanaan dialog idealnya menganut prinsip dasar REACH(Respect, Empathy, Audible, Clarity, Humble).
            Prinsip pertama dalam berdialog adalah Respect yaitu sikap hormat dan menghargai terhadap lawan bicara kita. Seorang pengawas harus mengembangkan sikap ini, sehingga terjadi saling respect diantara mereka dan artinya satu sama lain merasa dihargai dan dianggap penting.
            Prinsip kedua adalah Empathy yaitu kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Rasa empati akan memudahkan penerima pesan dengan mudah menangkap dan menginterpretasikan pesan. Rasa empati merupakan sifat penuh perhatian. Kepemerhatian terhadap supervisi, cepat memberikan respon terhadap kebutuhan supervisi (aspirasi), berkomunikasi dengan baik dan benar, melayani dengan ramah dan menarik, memahami aspirasi supervisi, bersikap penuh simpatik, cepat memperhatikan keluhan supervisi dan mengatasinya. Bila ini dilakukan, supervisi tidak akan menghadapi kendala psikologis dalam dialog profesional.
            Dialog empatik, memungkinkan supervisor dapat menyampaikan pesan dengan sikap positif dan siap menerima masukan secara terbuka, disamping komunikasinya juga terasa ‘nyaman’. Kenyamanan ini harus direguk bersama, andai supervisor tidak merasa nyaman sehingga langsung marah-marah atau menunjukkan muka ‘ditekuk’, maka ia tidak akan dapat menumbuhkan rasa menunjukkan rasa nyaman pada supervisi. Akibatnya komunikasi tidak akan berjalan dengan baik dan profesional, karena supervisi akan tertutup dan komunikasi pun akan berhenti sampai di situ. Oleh karena itu, suatu kesadaran penuh penting dimiliki supervisor untuk memperlakukan secara egaliter dan kesejawatan yang hangat dengan supervisi. Keterbukaan dan kesejajaran dalam berdiskusi sangat penting karena itu berarti supervisor dan supervisi berada pada posisi yang sama. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah.
            Prinsip ketiga adalah Audible. Makna dari audible antara lain dapat didengarkan dan dimengerti dengan baik. Untuk dapat didengarkan dan dimengerti maka sebelumnya perlu menjadi pendengar yang baik. Supervisor hendaknya tidak bertele-tele dalam berbicara tetapi fokus pada informasi yang penting. Dalam mengungkapkan cara komunikasi yang audible, yaitu dengan:
1.     Buat pesan anda mudah dimengerti
2.     Fokus pada informasi yang penting
3.     Gunakan ilustrasi untuk membantu memperjelas isi dan pesan tersebut.
4.     Taruhlah perhatian pada fasilitas yang ada dan lingkungan di sekitar anda.
5.     Antisipasi kemungkinan masalah yang muncul.
6.     Selalu menyiapkan rencana atau pesan cadangan.
Prinsip keempat adalah kejelasan (clarity), yang meliputi kejelasan suara dan penggunaan istilah yang familiar. Dalam menyiapkan tip pesan agar jelas yaitu:
1.     Tentukan goal yang jelas
2.     Luangkan waktu untuk mengorganisasikan ide
3.     Penuhi tuntutan kebutuhan format bahasa yang kita pakai
4.     Buat pesan anda jelas, tepat dan meyakinkan
5.     Pesan yang disampaikan harus fleksibel.

            Prinsip kelima yaitu rendah hati (humble). Dalam berdialog hindari hal-hal yang melambungkan diri dengan mengecilkan orang lain. Sikap ini memungkinkan supervisor tidak akan dihargai dan sulit menangkap perhatian dan respon yang positif dari guru. Sikap rendah hati yang dikembangkan supervisor tidak akan menurunkan kewibawaan dan kepercayaan guru, justru sebaliknya guru akan semakin respek dan percaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar