Periodisasi
Periodisasi
perkembangan di Indonesia dapat di bagi menjadi periodisasi sejarah Indonesia,
misalnya zaman V.O.C dan penjajahan Belanda, zaman penjajahan Jepang , dan
zaman kemerdekaan. kemudian zaman kemerdekaan dengan pengaruh Belanda, zaman
kemerdekaan di bawah orde lama dan terakhir zaman kemederkaan di bawah orde
baru.
1. zaman VOC
Sebelum
bangsa Eropa : Portugis,Spanol, dan Belanda masuk ke Indonesia, transaksi
dagang di lakukan secara barter, dengan cara ini tidak di lakukan pencatatan.
Pada waktu orang – orang Belanda
datang ke Indonesia kurang lebih akhir abad ke – 16 dengan tujuan dagang,
kemudian perserikatan maskapai Belanda yang kita kenal dengan Vereenigde
Oost Indische Compagnie (VOC) didirikan pada tahun 1602,sebagai peleburan
dari 14 maskapai yang beroperasi di Hindia Timur. Selanjutnya, VOC membuka
cabangnya di Batavia pada tahun 1619 dan di tempat – tempat lain di Indonesia
dan di bentuk jabatan Gubernur jendral untuk menangani urusan – urusan VOC. Akhir abad ke 18 VOC mengalami
kemunduran dan VOC di bubarkan pada tanggal 31 desember 1799.
Dalam kurun waktu itu, VOC
memperoleh hak monopoli perdangan rempah – rempah yang di lakukan secara paksa
di Indonesia, di mana jumlah transaksi daganagnya, baik frekuensi maupun
nilainya dari waktu ke waktu semakin bertambah besar,sehingga pada waktu itu
bisa di pastikan bahwa orang – orang dan maskpai Belanda telah melakukan
pencatatan atas mutasi transaksi keuangannya.
Dalam hubungan itu, Ans Saribanon
Sapiie (1980),mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti otentik
mengenai catatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang
pertengahan abad ke 17.
Hal itu, ditunjukan dengan adanya
sebuah intruksi Gubernur jendral VOC pada tahun 1642 yang mengharuskan
dilakukan pengurusan pembukuan atas penerimaan uang,pinjaman – pinjaman, dan
jumlah uang yang di perlukan untuk pengeluran (eksploitsasi) garnisum –
garnisum dan galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya.
Hal – hal yang yang menarik
dengan metode pembukuan pada zaman penjajahan ini adalah pengaruh dari bangsa –
bangsa atau keturunan asing lain di Indonesia. Pada awal abad ke 20 (masih di
zaman penjajahan) perusahaan – perusahaan Belanda masuk ke Indonesia di ikuti
pula oleh kantor – kantor akuntan mereka.Sapiee mencatat kedatangan kantor –
kantor akuntan Belanda pada tahun 1918 sampai tahun 1941. Setelah kemerdekaan
(1946) kantor – kantor akuntan Belanda ini beroperasi di Indonesia sampai
dengan tahun 1958.
2. zaman pendudukkan Jepang
Dalam
masa pendudukan Jepang tahun 1942 – 1945, banyak orang Belanda yang di tangkap
dan di masukkan kedalam sel – sel oleh tentara Jepang,sehingga terjadi
kekurangan tenaga pada jawatan – jawatan Negara termasuk Kementrian Keuangan.
Untuk mengatasi hal tersebut,
diadakan latihan pegawai dan kursus – kursus pembukuan pola belanda dengan tenaga pengajarnya antara
lain : JE. De I duse, Akuntan, Dr. abutari,akuntan, J.D. Masie dan R.S
koesoemoputro.
Sejalan dengan itu, maka kondisi
pembukuan dalam masa pendudukan Jepang
tidak mengalami perubahan yang berarti, tetap menggunakan huruf Kanji,
namun tidak di ajakan kepada orang – orang Indonesia ( Soemardjo, 1982).
3.
zaman kemerdekaan
Kondisi
praktik dan perkembangan akuntansi dalam zaman kemerdekaan terjadi dualism,
pada awalnya masih berdasarkan pada pola Belanda (continental) dan masa
berikutnya berorientasi pada pola amerika (anglo saxon) sampai sekarang
termasuk pengembangan dunia pendidikan tinggi.
Ada beberapa peristiwa penting
pada permulaan zaman kemerdekaan. Pertama – tama tenaga akuntan Indonesia mulai
didik lewat pendidikan universitas ( di FakultasEkonomi Universitas Indonesia).
Empat akuntan lulusan pertama
FEUI dan 6 lulusan Belanda, Prof.Sumardjo merintis pendirian Ikatan Akuntansi
Indonesia (IAI) tanggal 23 Desember 1957. Pada tahun yang sama pemerintah
melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan – perusahaan milik Belanda. Hal ini
menyebabkan akuntan – akuntan Belanda kembali ke negrinya dan pada saat itu
akuntan Indonesia semakin berkembang. Perkembangan itu semakin pesat setelah
Presiden meresmikan kegiatan pasar modal 10 Agustus 1977 yang membuat peranan
akuntansi dan laporan keuangan menjadi penting. Bulan Januari 1977 Mentri
Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 43/1977 Tentang Jasa Akuntan
menggantikan Kepmenkeu 763/1968. Selain mewajibkan akuntan publik memiliki
sertifikat akuntan publik, juga akuntan publik asing diperbolehkan praktik di
Indonesia sepanjang memenuhi syarat.
Akuntansi masa kini telah
berkembang dalam tahap masa kedewasaan menjadi suatu aspek integral dari bisnis
dan keuangan global. Keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan
mengenai isu-isu akuntansi internasional menjadi sangat penting untuk
mendapatkan interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis
internasional.
Sejarah akuntansi dan akuntan,
memperlihatkan perubahan yang terus menerus secara konsisten. Pada suatu waktu,
akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan
bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan. Saat ini akuntansi beroperasi dalam
lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan
informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun
internasional.
A.
Orde lama
awal
pemerintahan orde lama di tandai dengan pengambilan alih perusahaan – perusahaan
Belanda, kembalinya para akuntan ( praktek) maupun tenaga pengajar belanda.
Universitas Indonesia bekerja sama dengan University of California (Barkeley)
mulai menerima tenaga – tenaga pengajar dari Amerika Serikat. Kedatangan tenaga
– tenaga pengajar dari Amerika serikat ini tentunya membawa pola pemikiran dan
pendekadatan baru.
B.
orde baru
Orde
baru di bidang perekonomian di tandai dengan masukknya perusahaan – perusahaan
penanaman modal. Mereka membawa praktek – praktek akuntansi dari negara mereka
dan khususnya perusahaan – perusahaan Amerika memberikan perangsang bagi
masuknya kantor – kantor akuntan asing.
Perlunya
kita mempunyai prinsip – prinsip akuntansi ( di samping kode etik dan norma
pemeriksa akuntan ) sangat terasa pada zaman ini, terutama sewaktu pemerintah
menyiapkan pengaktiva kembali pasar modal. Pada Agustus 1972 Badan Pembinaan
Pasar Uang dan Modal membentuk Panitia Penghimpunan Bahan – Bahan dan struktur
daripada Generally Accepted Accounting Principles dan Generally Accepted
Auditing Standard.panitia ini kemudian menghasilkan konsep prinsip Akuntansi
Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntan ( yang di dasarkan atas SAP No 33).
Dalam kongres ke III Ikatan akuntansi Indonesia dan Norma Pemeriksaan Akuntan
yang berlaku di Indonesia.
Hasil
kongres ke IV Ikatan Akuntansi Indonesia tersebut selanjutnya menjadi bahan
penting bagi praktek akuntansi di Indonesia. Ini terlihat dalam berbagai
peraturan perpajakan. Kongres ke IV Ikatan Indonesia tanggal 2 oktober 1982
memberikan suatu daftar mengenai hal –
hal yang perlu di tambahkan pada prinsip – prinsip yang sudah ada, yaitu :
1. akuntansi untuk transaksi dan
pejabaran mata uang asing
2. biaya bunga
3. biaya – biaya sebelum masa
operasi dan sebelum masa komersil
4. koreksi – koreksi masa lalu
dan hal – hal yang luar biasa
5. biaya emisi saham dan obligasi
6. akuntansi untuk tanah, biaya
perolehan dan nilai bukunya, termasuk akuntansi tanah untuk real estate
7 akuntasi untuk leasing
8 akuntansi untuk pajak perseroan
9. akuntansi dan sistem pelaporan
untuk perusahaan yang menghasilkan minyak dan gas
10. persoalan – persoalan yang di
sebutkan dalam International Acounting Standard (IAS) no : 1-19 sepanjang yang belum di sebut di atas
11. akuntansi untuk dana dan
biaya pension
12. akuntansi untuk masalah
inflasi
Ø
Penyusuaian
kepada tingkat harga
Ø
Revaluasi
aktiva tetap
13.
dan lain – lain, seperti : akuntansi untuk perusahaan pertambangan, asuransi,
real estate, tanaman keras
a. Pola Belanda dan pola Amerika
Perkembangan teori akuntansi di
Indonesia dapat di bagi menjadi tiga zaman sebagai berikut : zaman dengan “pola
Belanda”, zaman transisi, dan zaman dengan “pola Amerika”.
Teori akuntansi di bawah “pola
Belanda” merupakan sub ekonomi perusahaan, sekarang yang di sebut belakangan ini
merupakan subteori dari ilmu ekonomi. Pendekatan ini sering di anggap terlalu
kaku, teoritis dan sulit di terapkan. Konsep – konsep ilmu ekonomi sangat
mewarnai teori akuntansi dengan “pola Belanda” ini.
Teori akuntansi dengan “pola
Amerika” bersifat praktis. Masalah – masalah yang di hadapi dalam praktek
langsung di carikan jawaban atau penyelesaiannya. Jika jawaban ini telah di
temukan makan jawaban ini dapat di pakai oleh banyak perusahaan. Di terimanya
jawaban – jawaban ( terhadap masalah praktek) secara umum menjadi batu ujian
bagi keabsahannya.
Indonesia juga mengalami masa
transisi antara kedua pola itu yakni dimana pendidikan untuk tenaga – tenaga
pembukuan di tingkat menengah menggunakan “pola Belanda”.sedanagkan akuntansi
menggunakan “pola Amerika”. Perbedaan ini semakin lama semakin berkurang karena
“pola Belanda” dalam pendidikan (misalnya untuk guru SMEA) dig anti dengan
“pola Amerika”.
b.
Kerjasama luar negeri
Meskipun hasil konkrit dari kerjasama luar
negeri terhadap teori akuntansi Indonesia belum ada, perlu di catat adanya
kerjasama dan pertukaran informasi antara Ikatan Akuntansi Indonesia dengan
badan – badan di luar negeri seperti Asean Federation of Accountans (AFA) dan
Confederation of Asian and Pacific Accountans.
Kerjasama
luar negeri yang tentunya akan membawa corak kepada perkembangan teori akuntasi
di Indonesia adalah melalui kerjasama akuntan – akuntan Indonesia dengan
akuntan asing. Didalam memeriksa perusahaan di idnonesia yang mempunyai induk
di perusahaan luar negeri, kantor akuntan di Indonesia perlu mengenal konsep –
konsep yang di anut dalam proses konsilidasi. Melalu kerjasama seperti inilah
khasanah prinsip – prinsip akuntansi Indonesia juga dapat di perkaya.
c.
Mencari Bentuk dan isi Khas Indonesia
dari uraian di atas dapat di lihat bahwa prinsip
akuntansi Indonesia maupun perkembangan selanjutnya bersifat
peng-Indonesianisasian dari “pola Amerika” dan merupakan hasil kompromi
(misalnya kompromi antara segi akuntansi dengan kepentingan – kepentingan
perpajakan atau antara segi – segi akuntansi dengan pasal 47 kitab undang –
undang hukum dangang). Penalaran deduktif dan induktif belum tercrmin dalam
prinsip akuntansi Indonesia yang lebih banyak bersifat pendekatan praktis.
Akuntansi
juga tidak steril dari keadaan lingkungan ekonomis, sosiologis, budaya,
psikologis dan politik. Oleh karena itu pengkajian empiris mengenai konsep –
konsep akuntansi yang khas bagi Indonesia merupakan proses yang sangat penting
kearah pencarian bentuk dan isi teori akuntansi Indonesia.
Daftar
pustaka
Dra. Musfiana.bahan
ajar teori akuntansi.Banda Aceh.Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan
Universitas Syiah kuala.2014.
Rosjidi.Teori
Akuntansi.Jakarta.Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.1999.
izin copast untuk tugas ... terima kasih :)
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus